Asrawi Basra, Dok : Istimewah
Jailolo, Malut.net – Asrawi Basra ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Tenaga Kerja (Kesra dan Naker) oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menggantikan Iksan Dagasuly yang mengundurkan diri.
Ini disampaikan langsung oleh Bupati Halmahera Barat, James Uang dalam keterangannya kepada media. Ia menjelaskan bahwa pengunduran diri Iksan Dagasuly disertai permintaan untuk pindah tugas ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
“Iksan Dagasuly mengajukan pengunduran diri karena ingin pindah ke Pemprov. Maka dari itu, untuk menghindari kekosongan jabatan, kami tunjuk Asrawi Basra sebagai pelaksana tugas,” ungkapnya.
Asrawi Basra sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Bina Mental di lingkup Bagian Kesra dan dinilai memenuhi kriteria untuk menjalankan tugas sebagai Plt.
Bupati James juga mengungkapkan lebih lanjut, bahwa penerimaan pegawai pindahan ke Pemprov harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos.
“Salah satu syarat dari Gubernur itu, boleh pindah ke Pemprov, tapi tidak dalam konteks meminta jabatan. Itu aturan yang harus dipatuhi,” tambahnya.
Penunjukan Plt ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di bidang kesejahteraan rakyat dan tenaga kerja tetap berjalan lancar, sembari menunggu keputusan resmi terkait perpindahan Iksan Dagasuly.(Red).