Kapolsek Ahmad Yani Ternate tengah, Dok : Istimewah
TERNATE, Malut.Net - Bertempat di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Personil Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia miras dan barang ilegal lainnya di kapal yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani dari pelabuhan Manado-Jailolo.sabtu 17 mei 2025.kemarin.
Dalam Razia tersebut telah ditemukan minuman keras yang di kemas dalam 3 (tiga) dus yang berada di bagian Dek 1 dan palka, Jumlah keseluruhan 42 kantong plastik bening dan 48 botol ukuran besar.
Kapolsek Ahmad Yani Ternate, Iptu Mirna Oramali dalam siaran pers pada Minggu 18 mei 2025 mengatakan bahwa sebanyak 42 Kantong plastik bening minuman Keras (miras) jenis Cap tikus dengan ukuran 500 Ml.
"Minuman keras sebanyak 42 botol ukuran 620 Ml jenis ANG CIU dengan alkohol 9 persen, 24 botol ukuran 620 Ml jenis LAO HWANG dengan alkohol 18 persen," katanya.
Perwira Dua Balok itu, mengungkapkan, bahwa selanjutnya BB tersebut langsung di amankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani. Dan kemudian selama kegiatan Razia Minuman Keras (Miras) berlangsung situasi dalam keadaan Aman dan terkendali.