Oleh : Asmaul Jaenudin
Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia(FKIP)Unkhair Ternate
Malut.Net - Maluku Utara merupakan salah satu provinsi yang ada di negara Indonesia yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari minyak bumi, gas alam, biji nikel, emas,pala, cengkeh, kelapa, namun dibalik itu semua masyarakat Maluku Utara hidup dalam labirin kesengsaraan yang tak pernah berakhir.
Beberapa tahun terakhir masyarakat Maluku Utara di perhadapkan dengan berbagai persoalan mulai dari kesenjangan sosial, ekonomi, sampai dengan perampasan ruang hidup yang dilakukan oleh investor asing,kita tahu secara bersama dari 10 kabupaten kota di Maluku Utara diantaranya masuk dalam wilayah( proyek strategis nasional) sejak penetapan dari masa pemerintahan presiden Prabowo yang berlandaskan pada peraturan presiden (perpres) nomor 12 tahun 2025 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional ( RPJMN) yang ditetapkan pada 10 Februari 2025 lalu.
penetapan wilayah Proyek Strategi Nasional di 4 kabupaten,Provinsi Maluku Utara salah satunya yaitu Halmahera selatan, Halmahera tengah, Halmahera timur, dan juga kabupaten pulau Morotai yang acapkali timbul persoalan hanya karena berujung pada perampasan ruang hidup, ironisnya kemiskinan dan penderitaan secara gamblang dirasakan oleh masyarakat Maluku Utara, padahal khalayak umum mengetahui bahwa Maluku Utara menjadi salah satu daerah penghasil biji nikel Terbanyak dunia dengan capaian berkisar 1,86 Miliar ton namun masyarakat Maluku Utara masih jauh dari kata sejahtera.
lantas bagaimana peran pemerintah terhadap masyarakat adat Maluku Utara yang tanahnya di ambil paksa oleh investor asing? Dan Apakah pemerintah ingin menjadikan Maluku Utara sebagai dapur untuk pembangunan negeri adidaya semata saja? atau membiarkan rakyat Maluku Utara hidup dalam labirin penderitaan,pertanyaan ini kita harus jawab dengan jujur secara moralitas dan kebijaksanaan.
Dengan potensi sumber daya alam melimpah ruah di Maluku Utara akan menjadi dapur industri ekstraktif untuk kepentingan pembangunan negara Super Power,dikarenakan pemerintah Provinsi maupun Daerah Jor-joran memberi ruang gerak kepada investor asing melagengkan IUP (izin usaha pertambangan) dengan alasan kesejahteraan pembangunan merupakan kunci utama untuk mencapai kemakmuran ekonomi dan kesejahteraan sosial atau kita kenal dengan sebutan Development.
Jika kita melihat hal ini dengan menggunakan teori negara dan kekuasaan, seperti yang di kemukakan oleh Mariam Budiarjo,
"Menurut Mariam Budiarjo, kekuasaan adalah seseorang atau kelompok yang memiliki kekuatan atau kemampuan yang di mana kekuatan itu digunakan untuk memengaruhi perilaku individu atau kelompok lainnya yang sesuai dengan keinginannya"Di Kutip dari(M.Aris Yusuf,Gramedia Blog) Hemat penulis untuk memahami landasan teoritik Mariam Budiarjo, bisa kita periksa melalui realita di tengah- tengah masyarakat misalnya !! Pemerintah sengaja maupun tidak sengaja menggunakan Otoritas kekuasaannya untuk kepentingan individu maupun kelompok tertentu,dan tidak lagi mementingkan kemaslahatan orang banyak melainkan melucuti keberpihakan kekuasaan demi kelangsungan kepentingan yang tak berdasar pada asas kedaulatan rakyat.
Secara historis kita mengetahui bahwa presiden Soekarno pernah meminta agar Maluku Utara bergabung dengan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1957. Pada tanggal 17 Agustus 1956, setahun sebelumnya, Presiden Soekarno menetapkan Pembentukan Provinsi Perjuangan Irian Barat, dengan ibu kotanya Soa-Sio, sekaligus Sultan Zainal Abidin Syah ditunjuk sebagai Gubernur Irian Barat Pertama,adapun Kebijakan pemerintah Pusat waktu itu menjadi sorotan sambutan dan dukungan Spontan dari masyarakat, sehingga aksi-aksi anti Belanda semakin Meningkat (Fatgehipon, 2021; Pusjarah Mabes TNI, 2000:112). Pembentukan Tidore sebagai Ibu Kota Provinsi Perjuangan Irian Barat merupakan bentuk dari diplomasi sejarah, yang dilakukan oleh Presiden Soekarno untuk mengingatkan kepada bangsa Indonesia dan Dunia Internasional bahwa Irian Barat merupakan bagian yang tidak Terpisahkan dari Indonesia (Fatgehipon, 2021).
Selepas dari perjuangan serta bantuan yang diberikan oleh masyarakat Maluku Utara, kini pemerintah seakan tuli dan lupa ingatan, bahwa rakyat Maluku Utara turut sertakan memberi sumbangsih sangat besar untuk Republik Indonesia, tidak hanya dalam kemerdekaan dari segi pembangunan ekonomi sekalipun hal itu dilakukan , sangat miris !! yang di dapatkan dari masyarakat Maluku Utara jauh dari kata sejahtera, hanya menyisakan penderitaan, kemiskinan, dan kemelaratan,cuman itu saja yang di harapkan dan di rasakan oleh masyarakat adat Maluku Utara,
Selain itu juga pemerintah Provinsi dan Daerah bahkan pihak kepolisian yang seharusnya menjadi tameng untuk melindungi dan memberikan kesejahteraan untuk rakyat namun turun andil melanggengkan kepentingan dari investor asing demi meraup keuntungan dan tidak lagi memikirkan bagaimana cara untuk menyejahterakan rakyat, seperti yang telah terjadi di beberapa hari belakangan ini, masyarakat adat yang wilayahnya masuk dalam Proyek Strategi Nasional menjadi korban keganasan dari pemerintah dan oleh kepolisian hingga investor asing
Tanah yang menjadi sumber kehidupan kini menjadi daratan gundul,hasil dari deforestasi pertambangan habis-habisan, kita mengetahui bahwa ketika eksplorasi hutan terjadi maka dampak negatif ialah lingkungan dan masyarakat, perubahan iklim, tanah longsor dan erosi, itu di rasakan oleh masyarakat tutupan hutan secara luas.
ini bisa teratasi jika pemerintah menaruh perhatian lebih demi kesejahteraan rakyat dan tidak lagi memberikan ruang bagi industri ekstraktif untuk beroperasi tanpa adanya analisis dampak lingkungan(Amdal) tanah Maluku Utara,
Mengingat bahwa masyarakat adat bergantung pada harapan di belantara hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,jika hutan telah ditebang maka sumber pencarian akan hilang dengan sendirinya jika Problem terus di biarkan dengan sendirinya daratan Maluku Utara akan berubah menjadi tanah gersang yang tak lagi layak untuk dihuni,dan oleh masyarakat akan terus hidup dalam labirin penderitaan yang tak akan pernah berakhir.