Malut Net

Terkait Peningkatan Ruas Jalan Antar Kecamatan di Halmahera Barat, Ini Penjelasan Fahami Albaar

Sekretaris Komisi III DPRD Halbar, Fahmi Albaar 

Jailolo
- Untuk Mendorong Pembangunan dan Peningkatan Akses (Ruas) Jalan Nasional menghubungkan antar wilayah Kecamatan diantaranya Kecamatan Loloda dan Loloda Tengah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi III melakukan konsultasi ke kementerian pekerjaan umum (PU - RI). Minggu 13 Juli 2025.

Dorongan peningkatan akses jalan ini, Komisi III DPRD melakukan konsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI atas menindaklanjuti usulan Pemkab Halbar oleh Bupati James Uang. 

Sekretaris Komisi III Fahmi Albaar dalam kesempatan itu menyatakan, bahwa DPRD Komisi III berkunjung ke Kementrian PU pada pekan lalu, untuk mendorong terkait dengan peningkatan ruas jalan.

"Tindaklanjuti usulan Bupati Halbar ke Kementrian PUPR dalam hal ini di Bina Marga. Torang pe kebutuhan ruas jalan nasional diusulkan pa Bupati ada sekitar 79 kilo dan membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 400 Miliar," tambahnya. 

Fahmi mengatakan, bahwa usulan peningkatan ruas jalan di Halbar oleh Bupati James, meliputi ruas jalan Sidangoli (Jailolo Selatan) menuju Jailolo, Jailolo menuju Goal (Sahu), Goal menuju Ibu dan kemudian menuju ke Loloda, Halbar.

"Misalnya jalan dari Sidangoli -Jailolo, dalam Kota Jailolo, Jailolo-Goal, dan Goal- Ibu kemudian dari Ibu menuju Loloda. Usulan jalan nasional ini dengan pertimbangan 2 hal yang pertama, halbar ada program strategis Nasional PSN yang ada di Loloda dengan adanya PT.TUB. Dan kedua," katanya.

Fahmi menambahkan, Halbar dapat pengembangan kawasan khusus perdesaan masuk di RPJMN. Dengan pertimbangan 2 itu lah torang di komisi III berkonsultasi untuk menindaklanjuti usulan Bupati di Kementrian PU. Sambungnya.

" Karena jalan Nasional ini diusul Bupati karena kebutuhan pengembangan kawasan khusus perdesaan itu kan torang (Halbar) dapat di 2 tempat. Yakni di Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel) dan Kecamatan Sahu,"sambung Fahmi.

Usulan Pemkab Halbar tersebut, Anggota DPRD dari Partai Demokrat itu, menyampaikan bahwa respon dari Kementrian PU terkait usulan Bupati disesuaikan dengan postur anggaran yang didapatkan sesuai APBN 2025. 

"Cuma penyampaian dari Kementrian PU bahwa dorang dapat postur APBN 2025 cuma Rp 4 trilliun, tangani Sulawesi, Nusa tenggara, Maluku, dan Papua. Malut ini kan nanti dikembalikan ke Pusat dengan pertimbangan, dan muda-mudahan di Bina Marga PU RI juga menghitung usulan Bupati terkait peningkatan ruas jalan di Halbar. tuturnya.

Fahmi bilang, selain jalan Nasional. Adapun Instruksi Presiden (Inpres) yang berfokus pada peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan daerah. Maka dari itu, Anggota DPRD Halbar satu periode ini berharap Pemkab melalui Dinas PUPR Halbar dapat proaktif dokumen usulan melalu Inpres terkait peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan daerah. 

" Torang juga punya kepentingan basar ada Inpres jalan daerah. Ini teman teman di PUPR Halbar juga suda harus siapkan dokumennya, karena ada berapa dokumen dalam rangka untuk menjemput atau mengusulkan Inpres jalan daerah yang suda ditandatangi Presiden RI," ungkapnya.

"Sisa PUPR tindaklanjuti Dokumen-dokumen karena itu masuk di program aplikasi namanya SETIA. Muda-mudahan di PUPR tidak pasif dan harus proaktif sehingga usulan Inpres terkait jalan daerah masuk semua. Pastinya, Kita di DPRD Halbar Komisi 3 suda komunikasi itu ke Kementrian PU RI. Yang paling penting itu di dinas PUPR Halbar harus Proaktif ,"tutupnya (red).

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama
Malut Net
Malut Net

Formulir Kontak